Panduan Pendidikan
Perkuliahan dilaksanakan di Kampus Fakultas Psikologi Universitas 45 Surabaya, Jl. Mayjen Sungkono nomor 106, Surabaya. Perkuliahan dilaksanakan oleh dosen pengampu yang memiliki kompetensi sesuai dengan keahliannya dan untuk mencapai target mutu perkuliahan, maka setiap mata kuliah menggunakan SAP untuk setiap mata kuliah.
Sebelum proses perkuliahan dimulai pada awal tahun akademik, dilakukan kegiatan intra kurikuler bagi mahasiswa baru yang berupa sosialisasi pembelajaran di Perguruan Tinggi dan Kuliah Umum.
Menjelang proses kuliah, dilaksanakan proses perwalian untuk mahasiswa oleh Dosen Pembimbing Akademik, dengan tugas sbb :
1. Memberi petunjuk kepada mahasiswa tentang sistem pendidikan di Fakultas Psikologi Universitas 45 Surabaya;
2. Membantu mahasiswa dalam menyusun rencana studi;
3. Memberi petunjuk belajar mahasiswa sepanjang masa kuliah;
4. Memantau keaktifan mahasiswa di dalam kegiatan pendidikan;
5. Membantu mahasiswa menyelesaikan masalah yang berhubungan denngan studinya;
6. Memberi bimbingan lain yang bersifat akademik, antara lain dapat berperan sebagai konselor, pembimbing bidang akademik, sosial, pribadi dan karier.
Perkuliahan berlangsung dengan menggunakan sistem SKS, dan jumlah tatap muka per semester sebanyak 14 kali @ 55 menit.
Evaluasi perkuliahan dilakukan untuk menilai penyerapan dan pemahaman materi perkuliahan oleh mahasiswa dengan komponen evaluasi yang meliputi presensi, Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS), tugas dan evaluasi akademik lainnya. Sebagai rintisan penerapan MBKM mahasiswa dapat melaksanakan magang di semester 7 dan 8.
Mahasiswa dinyatakan lulus dari progam studi Psikologi Universitas 45 Surabaya apabila telah menyelesaikan semua kewajiban akademik dan non kademiknya sesuai dengan persyaratan yang berlaku di Universitas 45 Surabaya. Sesudah magang mahasiswa harus menyusun laporan yang nantinya akan dipresentasikan di depan tim penilai